UMUM
Pada masa awal kemerdekaan Polres Kendal dikenal dengan Polisi Kabupaten Kendal yang membawahi 4 detasemen dan 12 sub detasemen (Oudang, 1952:148) berada dibawah Polisi Keresidenan Semarang. Pada tahun 1958 sesuai dengan PP.No 51/1958 Polisi Kabupaten Kendal dirubah menjadi Kepolisian Komando Resort (disingkat Komres) Kendal yang selanjutnya pada tahun 1984 sesuai dengan Keputusan Pangab Nomor : Kep/11/P/III/1984 tanggal 31 Maret 1984 tentang Pokok-pokok dan Prosedur Kepolisian Negara RI (Mabes, 1999: 232) tentang sebutan Komdak menjadi Polda, Komwil menjadi Polwil dan Komres menjadi Polres, dengan demikian Komres Kendal menjadi Polres Kendal.
Polres Kendal merupakan satuan Kepolisian tingkat kewilayahan dibawah Polwiltabes Semarang dan Polda Jateng, terletak di jalur utama Pantura tepatnya ditengah – tengah kota Kendal, berdasarkan letak geografisnya, wilayah Polres Kendal berbatasan langsung dengan ibukota propinsi (kota Semarang), sehingga merupakan salah satu dari daerah penyangga Ibukota yang tentunya memiliki peranan sangat strategis bagi terciptanya situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Propinsi Jawa Tengah.
GEOGRAFIS POLRES KENDAL
Luas wilayah hukum Polres Kendal sama dengan luas wilayah Kabupaten Kendal yaitu 1.002,23 km2 atau 100.223 hektar yang meliputi 20 Kecamatan, 265 Desa dan 20 Kelurahan. Adapun batas – batas wilayah hukum Polres Kendal adalah : Sebelah barat berbatasan dengan wilayah Kabupaten Batang, disebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, di sebelah selatan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Temanggung, di sebelah selatan timur berbatasan dengan wilayah Kabupaten Semarang dan disebelah timur berbatasan langsung dengan wilayah Kota Semarang.
DEMOGRAFI POLRES KENDAL
Demografi (Jumlah penduduk) di wilayah hukum Polres Kendal adalah 951.388 Jiwa yang terdiri dari Laki – laki 469.453 Jiwa dan perempuan 481.935 jiwa.