TUPOKSI SATUAN RESERSE NARKOBA ( SATRESNARKOBA )
Satresnarkoba bertugas melaksanakan pembinaan fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba berikut prekursornya, serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.
Satresnarkoba menyelenggarakan fungsi:
- Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, dan prekursor;
- Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunan Narkoba yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek dan Satresnarkoba Polres; dan
Satresnarkoba memainkan peran krusial dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Jika Anda sedang menulis penelitian tentang hukum pidana atau sistem peradilan terkait narkotika, layanan diplomarbeit kaufen dapat membantu Anda mendapatkan karya ilmiah yang berkualitas dan sesuai dengan standar akademik.