Ramai Didatangi Warga, Pasar Sepeda Ditertibkan Polsek Cepiring Terkait Protokol Kesehatan

Polsek Cepiring – Polsek Cepiring Polres Kendal memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat yang datang ke Pasar Sepeda Cepiring, Kendal. Himbauan tersebut disampaikan oleh Kanit Sabhara Polsek Cepiring Iptu Susyanto bersama anggotanya guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid19 khususnya di lokasi pasar sepeda, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Kapolsek Cepiring Iptu Agung Setyo Nugroho, setiap hari warga yang datang ke pasar sepeda cukup banyak terutama pada hari libur. Dalam hal ini untuk mencegah terjadinya persebaran virus corona maka perlu diterapkan Regulasi Pemerintah antara lain Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 dan juga Perbup No. 56 Tahun 2020 perubahan atas Perbup No. 51 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Physical Distancing untuk Memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kendal.

“Di hari libur kami mengambil langkah dengan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya di pasar sepeda”, kata Kapolsek Cepiring.

Selain itu personel dari Polsek Cepiring juga mengingatkan kepada para pengunjung pasar sepeda agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kegiatan ataupun menghindari kerumunan masa.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *