Gugus Tugas Penanganan Covid19 Pageruyung Tindak Warga yang Belum Disiplin Protokol Kesehatan
Polsek Pageruyung – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kecamatan Pageruyung melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban masker serta sosialisasi protokol Kesehatan Covid 19 kepada warga Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal, Selasa (25/8/2020). Kegiatan ini diikuti oleh anggota Tim satgas Covid19 yang dipimpin oleh Ketua Satgas Covid 19 Camat Pageruyung Drs.Dwi Cahyono Suryo dan Kapolsek Pageruyung Iptu Adi Winarno, S.H.
Kapolsek Pageruyung Iptu Adi Winarno mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dikarenakan masih banyaknya ditemukan warga yang terkonfirmasi positif covid19.
“Masih banyak yang positif Covid-19, artinya masih banyak warga yang belum disiplin dalam adaptasi kebiasaan baru”, kata Kapolsek Pageuyung.
Dalam kegiatan tersebut tim gugus tugas melaksanakan penertiban di beberapa tempat diantaranya pada pemukiman penduduk, tempat pembagian BLT-DD, warung makan dan perhotelan di yang ada di wilayah Kecamatan Pageruyung. Dalam kegiatan ini gugus tugas memberikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi INPRES Nomor 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
“Satgas covid 19 Pageruyung juga memberikan teguran dan penindakan kepada pelanggar serta memberikan himbaun kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan untuk cuci tangan dengan sabun/ menggunakan hand sanitizer serta mengunakan masker dan jaga jarak sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid19”, pungkas Iptu Adi.
Humas Polres Kendal
