Polsek Pageruyung Disiplinkan Warga Untuk Memakai Masker Saat di Luar Rumah

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk pencegahan Covid19, Kapolsek Pageruyung bersama anggota melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker yang menyasar pemukiman padat penduduk, perkantoran dan pertokoan di wilayah Kecamatan Pageruyung, Senin (14/9/2020).

Menurut Kapolsek Pageruyung Iptu Adi Winarno, S.H. patroli pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 sesuai INPRES No.06 tahun 2020 dan PERBUB No.67 tentang PENINGKATAN DISIPLIN dan PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID 19.

“Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya agar masyarakat disiplin akan adaptasi kebiasaan baru dengan patuh terhadap protokol kesehatan”, terang Kapolsek Pageruyung.

Dalam pelaksanaannya anggota Polsek Pageruyung melakukan pendisiplinan dan membagikan masker kepada para pelanggar dengan maksud masyarakat agar sadar pentingnya penggunaan masker sebagai adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

“Mari kita bersama tingkatkan kepedulian terhadap pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 yaitu 3M. Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air sabun, dan menjaga jarak. Kalau bukan dari kita siapa lagi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan,”pungkas Kapolsek.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *