Ungkap Kasus Ditengah Pandemi Covid-19, Kapolres Kendal Berikan Penghargaan ke Anggota
Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap Reskrim Polsek Boja yakni pencurian denga pemberatan (curat) sebanyak 2 kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) 3 kasus dan penggelapan mobil serta sepeda gunung sebanyak 13 unit.
Dalam amanatnya Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana menjelaskan penghargaan diberikan untuk anggota yang berprestasi agar bisa menambah penyenangat dalam menjalankan tugas.
“Ditengah pandemi covid 19 tentu kita harus bekerja dalam dua hal memastikan kesehatan anggota dan masyarakat juga menjadi pelindung masyarakat, dan kami selalu mengapresiasi setiap anggota yang berprestasi,” tutur Kapolres Kendal.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Boja Aiptu Mahzum Syafii usai menerima penghargaan bersama 3 anggotanya dari Kapolres Kendal mengatakan jika hal tersebut dicapai karena hasil kerja tim.
“Atas ijin dan perintah Kapolsek Boja kita berhasil mengungkap beberapa kasus dan mendapatkan penghargaan, dan ini kerja bareng kami di unit reskrim Polsek Boja,” kata Aiptu Mahzum.
Disisi lain Kapolres Kendal juga memberikan penghargaan kepada Kapolsek dengan kinerja terbaik yang didapatkan oleh Kapolsek Boja Iptu Irsanto dan Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aji Darmawan yang telah menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kerja terbaik.
Humas Polres Kendal
