Kapolres Kendal Pimpin Deklarasi dan Komitment Paslon untuk Patuhi Protokol Kesehatan dalam Pilbup Kabupaten Kendal 2020
Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.
Dari penandatangan deklarasi dan komitmen ini, paslon bakal menerima sanksi administrasi hingga pidana jika selama pelaksanaan tahapan Pilkada melanggar protokol kesehatan. Polisi juga akan membubarkan kerumunan massa yang melanggar aturan saat kampanye pilbup berlangsung.
Usai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal membacakan deklarasi dan komitmen untuk menjaga dan siap mematuhi protokol kesehatan pada semua tahapan Pilkada Kendal 2020, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, dengan adanya kegiatan deklarasi dan komitmen tersebut diharapkan tidak ada klaster baru selama pelaksanaan Pilbup di Kabupaten Kendal.
“Bagi yang melanggar sudah ada dikomitmen akan ada sanksi baik administrasi dan pidana bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Harapannya para calon bupati dan wakil bupati ini menjadi panutan bagi pendukungnya untuk tetap menaati protokol kesehatan,” terang Kapolres Kendal.
Humas Polres Kendal
