Polsek Cepiring Libatkan Orari dalam Operasi Yustisi di Jalan Semut
Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Cepiring dibantu Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) dalam melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid 19.
Kapolsek Cepiring Iptu Agung Setio Nugroho, S.H. mengatakan dalam pelaksanakan operasi yustisi gabungan kali ini, selain dari TNI, Polri dan Satpol-PP kecamatan juga dibantu oleh Orari. Razia yang menyasar penggunaan masker ini dilakukan di jalan semut Desa Cepiring Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi siang ini masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 15 orang. Para pelanggar diberikan teguran dan diminta untuk melafalkan Pancasila”, kata Kapolsek Cepiring.
Humas Polres Kendal
