- Data Diri (KTP/ Data diri lainnya)
- Butki dukung
- Menghadirkan saksi (jika ada)
- Surat Kehilangan yang sudah dilegalisir dari Sat Lantas
- Fotocopy BPKB (menyertakan BPKB Asli) jika BPKB Asli dijaminkan harus menyertakan surat asli Bank/Koperasi tempat penjamin
3. Apa saja persyaratan yang dibawa untuk membuat Sidik Jari?
- Membawa data diri (KTP/ Data diri lainnya)
- Foto 4×6 (2 lembar)
- Kartu TIK (dari SKCK Sat Intelkam)
4. Jam operasional pelayanan Pengaduan Sat Reskrim ?
- 24 Jam
5. Jam operasional pelayanan Sidik Jari dan BAP Kehilangan STNK di Sat Reskrim ?
- Senin s.d. Jumat jam 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB
6. Berapakah biaya pelayanan Sat Reskrim ?
GRATIS
7. Berapa lama pelayanan Sidik Jari dan BAP Kehilangan STNK ?
lk 5-10 Menit
HUBUNGI KAMI :