FAQ SATRESKRIM

1. Apa saja persyaratan yang dibawa untuk membuat pengaduan perkara ?
  • Data Diri (KTP/ Data diri lainnya)
  • Butki dukung
  • Menghadirkan saksi (jika ada)
2. Apa saja persyaratan yang dibawa untuk membuat BAP Kehilangan STNK?

  • Surat Kehilangan yang sudah dilegalisir dari Sat Lantas
  • Fotocopy BPKB (menyertakan BPKB Asli) jika BPKB Asli dijaminkan harus menyertakan surat asli Bank/Koperasi tempat penjamin

3. Apa saja persyaratan yang dibawa untuk membuat Sidik Jari?

  • Membawa data diri (KTP/ Data diri lainnya)
  • Foto 4×6 (2 lembar)
  • Kartu TIK (dari SKCK Sat Intelkam)

4. Jam operasional pelayanan Pengaduan Sat Reskrim ?

  • 24 Jam

5. Jam operasional pelayanan Sidik Jari dan BAP Kehilangan STNK di Sat Reskrim ?

  • Senin s.d. Jumat jam 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB

6. Berapakah biaya pelayanan Sat Reskrim ?
GRATIS

7. Berapa lama pelayanan Sidik Jari dan BAP Kehilangan STNK ?
lk 5-10 Menit

 

HUBUNGI KAMI :