FAQ SPKT

1. Apa itu SPKT Polres?

SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) adalah unit pelayanan terpadu di Polres yang memberikan layanan kepolisian pertama kepada masyarakat, seperti penerimaan laporan/pengaduan, pelayanan informasi, dan bantuan kepolisian.

2. Layanan apa saja yang diberikan oleh SPKT Polres?

Layanan utama SPKT meliputi:

  • Penerimaan laporan/pengaduan masyarakat (kriminal, kehilangan, kecelakaan, dll)

  • Pembuatan Laporan Polisi (LP)

  • Pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)

  • Pembuatan Surat Kehilangan

  • Pelayanan pengaduan masyarakat

  • Pelayanan informasi dan bantuan kepolisian

3. Apa syarat untuk membuat laporan kehilangan di SPKT?

Dokumen yang biasanya dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP/SIM/pengenal lainnya

  • Surat pengantar dari instansi (jika kehilangan dokumen instansi)

  • Kronologi kejadian secara tertulis atau lisan

4. Apakah membuat laporan di SPKT dikenakan biaya?

Tidak. Semua layanan di SPKT gratis.

5. Bagaimana cara melaporkan tindak pidana di SPKT?

Langkah-langkah umum:

  1. Datang langsung ke SPKT Polres.

  2. Bawa identitas diri dan bukti pendukung (jika ada).

  3. Ceritakan kronologi kejadian kepada petugas.

  4. Petugas akan membuatkan Laporan Polisi (LP) sesuai keterangan.

6. Apakah laporan bisa dilakukan oleh kuasa atau perwakilan?

Dalam kasus tertentu, ya. Namun harus dilengkapi dengan:

  • Surat kuasa bermaterai

  • Identitas pelapor dan penerima kuasa

  • Bukti pendukung lainnya

7. Jam operasional SPKT Polres?

SPKT biasanya buka 24 jam, termasuk hari libur, namun beberapa layanan administratif mungkin hanya tersedia pada jam kerja (Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB).

8. Bagaimana jika saya butuh bantuan darurat?

Segera hubungi:

  • Nomor darurat kepolisian: 110 (gratis)

  • Atau datang langsung ke SPKT Polres terdekat

9. Apakah bisa membuat surat kehilangan secara online?

Tidak bisa, karena dalam proses pembuatan surat kehilangan diwajibkan datang langsung ke pelayanan SPKT Polsek/Polres, agar dapat menjelaskan kronologi kejadian kehilangan secara langsung