Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kades Kertomulyo Imbau Warganya Agar Tunda Hajatan Cegah Penularan Covid19

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Guna antisipasi penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Desa Kertomulyo Kecamatan Brangsong, Bhabinkamtibmas Polsek Brangsing bersama Babinsa dan Kepala Desa Kertomulyo memberikan pembinaan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warganya, Kamis (1/10/2020).

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19, bhabinkamtibmas desa Kertomulyo Aiptu Suhanarto bersama Babinsa dan Kepala Desa Kertomulyo memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada warga desa binaannya dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran penularan virus Covid-19.

Dalam giat sambangnya bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga di desa Kertomulyo yang rencananya akan mengadakan hajatan untuk menunda kegiatan tersebut, namun apabila terpaksa harus dilaksanakan agar betul-betul melaksanakan protokol kesehatan.

“Jika mengadakan hajatan harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan wajib memakai masker, menjaga jarak dan tetap membatasi jumlah tamu undangan maksimal 50 orang untuk antisipasi penyebaran covid-19, patuhi dan laksanakan protokol kesehatan dengan ketat”, pesan Aiptu Suhanarto.

Disisi lain Kepala desa Kertomulyo juga menambahkan salah satu yang harus selalu wajib ditaati oleh penyelenggaran atau tuan rumah adalah dengan memakai masker terhadap semua tamu yang hadir, menjaga jarak antar kursi tamu undangan, sediakan tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum memasuki lokasi kegiatan.

“Untuk itu dilakukan antisipasi oleh bhabinkamtibmas Polsek Brangsong, dengan memberikan imbauan kepada warga di desa Kertomulyo untuk sebisanya menunda kegiatan yang akan dilaksanakan atau setidaknya membatasi jumlah undangannya”, ujar Nasoka selaku Kepala Desa Kertomulyo.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan kepala desa menguraikan, kegiatan sambang dengan cara blusukan ke dusun-dusun di desa Kertomulyo, merupakan salah satu upaya bersama guna mencegah penyebaran virus covid-19.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *