Disiplinkan Protokol Kesehatan Masyarakat, Satgas Covid19 Kecamatan Patean Tingkatkan Operasi Yustisi

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolsek Patean bersama TNI, SatPol PP Patean memberikan himbauan dan menyampaikan pesan tentang protokol kesehatan kepada pengguna jalan dengan sasaran mobil sepeda motor yang tidak memakai masker saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan raya Sukorejo – Patean, Jumat (2/10/2020). Ops Yustisi ini digelar dalam rangka tindak lanjut Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid 19 & Perbup No 67 Th 2020 ttg Pengendalian Covid 19 di Kab Kendal.

Dalam razia penggunaan masker yang menyasar masyarakat pengguna jalan ini, Kapolsek Patean Iptu Budijanton, S.H. mengatakan dalam hal ini Satgas Covid19 Kec Patean bertujuan mendisiplinkan warga yang berkendara di jalan raya Sukorejo – Patean yang tidak menggunakan masker.

“Bagi warga yang terjaring razia belum memakai masker diberikan sanksi berupa tindakan sosial maupun tindakan lainnya”, kata Kapolsek Patean.

Ditambahkan Kapolsek Patean bahwa giat ops yustisi akan terus dilaksanakan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam Protokol Kesehatan untuk pengendalian sebaran covid19 khususnya di Kecamatan Patean.

“Kami menghimbau kepada semua warga Kecamatan Patean ketika keluar dari rumah gunakanlah masker sebagai kebiasaan dalam adaptasi kehidupan baru, mengingat meningkatnya kasus positif covid di Kabupaten Kendal”, terang Kapolsek Patean.

Untuk pendisilljnan protokol kesehatan juga berlaku kepada semua warga, pengelola obyek wisata, pemilik toko, warung makan dan perhotelan agar tetap menjaga kebersihan dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang cenderung meningkat.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *