SIPLONTOS Sistem SKCK Delivery, Inovasi Layanan Publik Dari Sat Intelkam Polres Kendal

KENDAL – Mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kendal lebih dipermudahkan dengan adanya inovasi unggulan dari Polres Kendal SIPLONTOS ( SKCK online Pengantaran Lewat Cod Kantor Pos ) bekerjasama dengan PT Pos Indonesia cabang Kendal.

Hanya dengan mengirim lewat email resmi milik Polres Kendal skckreskendal@gmail.com atau kirim lewat WA 089686954777 masyarakat dapat memperoleh surat kelakuan baik atau SKCK dan langsung diantar sampai ke tujuan pemohon.

Menurut Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi di ruang kerjanya, Kamis (27/4/2023), untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SKCK, baik yang akan membuat SKCK baru maupun memperpanjang, pemohon atau maayarakat bisa mengirim lewat email resmi atau WhatsApp yang telah disediakan 1 X 24 jam oleh Polres Kendal.

Dia menyebut warga yang ingin membuat SKCK baru atau yang akan memperpanjang SKCK tinggal mengisi formulir dari tempat/lokasi dimana pemohon berada dengan menyiaplan berbagai persyaratan adminiatrasi dan bukti registrasi.

“Ya, ini merupakan terobosan dari Polres Kendal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas AKBP Jamal Alam.

Menurutnya, sebelum pemohon melakukan pengisian formulir secara online, pemohon terlebih dahulu menyiapkan file untuk diupload dalam bentuk Foto/JPG dengan ketentuan setiap File Foto/JPG memiliki ukuran tidak lebih dari 1 MB.

Terkait biaya pembuatan SKCK langsung melalui BRIVA, Polres Kendal berdasar pada, PP 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan adanya pelayanan publik berupa pembuatan SKCK online ini, Polres Kendal melakukan terobosan dengan sebuah inovasi SIPLONTOS ( SKCK Online Pengantaran Lewat Cod Kantor Pos) lewat kerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Setelah SKCK jadi pihak Polres Kendal akan berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia yang selanjutnya akan dikirimkan lewat petugas PT Pos Indonesia ke pemohon dan biaya pengiriman dibayarkan langsung ke petugas PT Pos Indonesia saat pemohon menerima paket.

Inovasi SKCK SIPLONTOS ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftar / membuat SKCK secara Online sehingga masyarakat tidak perlu melakukan antri yang lama serta mekanisme yang rumit cukup lewat email untuk melakukan pendaftaran bisa melalui Handphone maupun media internet lainnya ( Komputer / Laptop ) dimana saja tanpa melakukan pendaftaran ulang di ruang pelayanan SKCK dan SKCK diantar langsung ke alamat pemohon.

“Adapun keuntungan menggunakan layanan SKCK Delivery ialah pemohon SKCK tidak perlu mengantri, tidak perlu datang ke tempat pelayanan, tidak perlu repot memfoto copy untuk mendapatkan legalisir SKCK, silahkan bagi masyarakat yang ini menggukanakan layanan SKCK Delivery,”pungkas AKBP Jamal Alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *