73 Anggota Polres Kendal Berprestasi Mendapat Reward dari Kapolres

Polres Kendal – Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappita, S.H., M.Si memberikan reward kepada anggota Polres Kendal yang berprestasi. Penyerahan reward diserahkan secara langsung oleh Kapolres usai pelaksanaan upacara bendera di halaman Polres Kendal, Jumat (18/1/2019).

Penghargaan dari Kapolres Kendal tersebut diberikan kepada anggota beprestasi yang telah berdedikasi dan bekerja keras dalam membangun Zona Integritas sehingga Polres Kendal mendapat Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan-RB Republik Indonesia antara lain Wakapolres Kendal Kompol A’an Hardiansyah, S.H.,M.H. beserta 61 ( enam puluh satu ) anggota lainnya yang tergabung dalam tim Zona Integritas Polres Kendal.

Sedangkan penghargaan lain diberikan kepada personel jajaran Satuan Reskrim Polres Kendal yang berhasil ungkap kasus tindak  pidana menonjol sebanyak 8 kali dalam kurun waktu 2 minggu yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Kendal yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho Indaryanto, S.T.,M.H. beserta 10 anggota Sat Reskrim.

Terkait pemberian reward tersebut Kapolres Kendal AKBP Hamka menyampaikan bahwa reward patut diberikan kepada anggota yang berprestasi untuk lebih meningkatkan prestasinya dan bisa lebih maksimal dalam melaksanakan kinerjanya serta menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk lebih baik dalam melayani dan mengabdi bagi masyarakat.

“Kepada anggota yang berprestasi kami berikan reward dan sebaliknya bagi anggota yang melanggar akan mendapatkan punishment”, kata Kapolres.

Disisi lain Kapolres juga menyampaikan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, M.M., M.Hum bahwa selama tahun 2018 di wilayah Jateng terdapat penurunan kasus kriminalitas sebanyak 13,9 % dan laka lantas mengalami kenaikan  sebanyak 6,4 % serta Kasus Narkoba naik 11% dari tahun sebelumnya. Kapolda menekankan sebagai anggota Polri guna menghayati peran sebagai Pelindung, pelayan, pengayom masyarakat harus mau dan rela memberikan bantuan kepada masyarakat yang terancam baik fisik maupun psikis tanpa membedakan perlakuan, mengutamakan tindakan persuasif dan edukatif serta dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, simpatik, ramah dan sopan kepada masyarakat.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *