Polsek Pageruyung Sosialisasikan Saber Pungli di Balai Desa Gebangan

Tribratanews.kendal.jateng.polri.go.id, Polres Kendal – Kapolsek Pageruyung Polres kendal AKP Sugeng Heryanto bersama Kanit Binmas Iptu Toyib Suharnomo melaksanakan sosialisasi saber pungli di Bali Desa Gebangan belum lama ini.

 

Dalam sosialisasi ini Kapolsek Pageruyung AKP Sugeng heryanto menyampaikan pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai  bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar  (pungli) yang diatur  dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

“Kegiatan ini demi terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli”, kata Kapolsek Pageuyung.

Selain itu Kapolsek juga menghimbau dan mengingatkan kepada para perangkat agar tidak melakukan kesalahan yang menjurus ke tindak pidana korupsi maupun pungli.

“Kami saat ini sedang gencar memberantas saber pungli (sapu bersih pungutan liar), kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami Kepolisian maupun instansi lainnya untuk dapat dilaporkan”, pungkas Kapolsek.

Penulis : Kasi Humas Polsek Pageruyung

Editor : Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *