Tertangkap Basah Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Pria Paruh Baya ini Diamankan Petugas Patroli Polsek Weleri
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Kendal – Petugas patroli Polsek Weleri Polres Kendal mengamankan seorang lelaki paruh baya warga Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari Kendal, karena tertangkap basah melakukan pencurian uang di kotak amal Masjid Jami’ Baitussolihin Desa Montongsari, Kecamatan Weleri Kendal beberapa waktu yang lalu.
Dalam konferensi pers dengan awak media, Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta mengatakan tertangkapnya tersangka Suyanto ini, saat petugas Polsek Weleri pada Rabu (05/2/20) dini hari melaksanakan patroli rutin melihat orang yang mencurigakan di dalam Masjid Jami’ Baitussolihin. Ketika orang tersebut akan pergi, petugas menghampiri dan melakukan pemeriksaan didapati uang sebesar Rp 2,8 juta di dalam kantong plastik. Selain itu didalam tas panggulnya juga didapati sebuah tang, sebuah linggis dan sebuah lampu senter.
“Dia kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa uang tersebut hasil dari mencuri uang yang berada di kotak amal masjid,” jelas Wakapolres Kendal.
Kemudian, petugas Polsek Weleri mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Weleri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian uang di kotak amal masjid ini, karena tidak mempunyai uang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari- hari keluarganya.
“Saya sudah beberapa bulan terakhir tidak bekerja. Sementara saya tidak mempunyai uang untuk buat makan sehari – hari. Terpaksa saya mencuri uang di kotak amal masjid saat suasananya sepi ,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun hukuman penjara.
Humas Polres Kendal
