Kapolsek Pegandon Himbau Masyarakat di Obyek Wisata Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.
Menurut Kapolsek Pegandon Iptu Agus Supriyadi pada liburan Tahun Baru Islam hari ini masyarakat yang berkunjung ke Bendungan Kedung Pengilon jumlahnya meningkat. Dalam hal ini untuk mencegah terjadinya persebaran virus corona maka perlu diterapkan Regulasi Pemerintah antara lain Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 dan juga Perbup No. 56 Tahun 2020 perubahan atas Perbup No. 51 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Physical Distancing untuk Memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kendal.
“Di hari libur kami mengambil langkah dengan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya di lokasi obyek wisata”, kata Kapolsek Pegandon.
Selain itu personel dari Polsek Pegandon juga mengingatkan kepada para pengunjung obyek wisata agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kegiatan ataupun kerumunan masa.
Humas Polres Kendal
