Polsek Limbangan Tertibkan Warga di Sekitaran Pasar yang Belum Menggunakan Masker

Polsek Limbangan – Dalam rangka menerapkan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 penularan Covid-19, Kapolsek Limbangan AKP Asri bersama anggotanya dan juga Koramil serta Satpol PP Kec. Limbangan melaksanakan kegiatan razia dan pembagian masker kepada masyarakat yang berada di sekitaran Pasar Limbangan beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Limbangan AKP Asri mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru, khususnya penggunaaan masker sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

“Sasaran kegiatan tersebut adalah masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Pasar Limbangan, pengguna jalan baik pengendara mobil, sepeda motor maupun pejalan kaki yang tidak memakai masker kita hentikan, kemudian kita berikan pembinaan dan mendapat sanksi berupa kerja sosial membersihkan lingkungan Pasar Limbangan”, kata Kapolsek Limbangan.

Selain itu Kapolsek limbangan juga menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak memakai masker dikenakan sanksi untuk melaksanakan kerja sosial dan kemudian dibagikan masker secara gratis.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker dapat meningkat sehingga kasus covid 19 di wilayah Kendal akan menurun”,pungkas Kapolsek.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *