Polsek Brangsong Himbau Warga di Obyek Wisata Agar Terapkan Protokol Kesehatan
Polsek Brangsong – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Brangsong Polres Kendal bersama Koramil Brangsong memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada pengelola maupun pengunjung yang datang ke obyek wisata Kedung Pengilon di desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Minggu 23/8/2020. Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Brangsong AKP Amin Supangat, S.H, M.M. untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian persebaran virus covid-19 sesuai regulasi dari pemerintah.
Menurut Kapolsek BrangsongAKP Amin Supangat pada hari libur bersama dan cuti bersama pekan ini pihaknya ingin mengantisipasi terjadi persebaran virus corona dengan meningkatnya pengunjung di obyek wisata.
“Masyarakat memanfaatkan dan mengisi waktu libur mereka untuk berkunjung ke tempat wisata bersama keluarga. Hal tersebut sangat rentan akan terjadinya penyebaran covid-19”, kata Kapolsek Brangsong.
Kapolsek menambahkan bersama anggotanya ia melaksanakan patroli dan sambang ke lokasi keramaian serta tempat wisata lain di wilayah Brangsong.
“Kami menghimbau kepada pengelola dan pengunjung untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan baik saat akan masuk dan keluar lokasi serta hindari kerumunan”, pungkas Kapolsek.
Humas Polres Kendal
