Polsek Kaliwungu Pastikan Jalannya Protokol Kesehatan di Pantai Ngebum
Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.
Menurut Kapolsek Kaliwungu AKP Ilham Syafriantoro mengatakan kegiatan anggotanya di obyek wisata tersebut untuk meningkatkan disiplin dan melaksanakan aturan pemerintah sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Dari hasil patroli petugas serta pengelola wisata Pantai Ngebum telah menggunakan masker dengan benar, pengunjung yang masuk lokasi wisata juga harus melalui protokol kesehatan”, kata Kapolsek Kaliwungu.
Sementara itu pihak pengelola Pantai Ngebum telah membatasi jumlah pengunjung selama pandemi covid19 ini. Berdasarkan tiket masuk pada hari ini yang telah terjual, berjumlah 500 orang, dan kemungkinan besar terus bertambah sampai batas 50% dari kapasitas daya tampung obyek wisata pantai Ngebum.
Humas Polres Kendal
