Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Kendal Tindak Pengendara Motor yang Terobos Palang Pintu Kereta Api

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, Satuan Lalu Lintas Polres Kendal mendindak tegas para warga yang nekad menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup, Jumat (11/9/2020).

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Firdaus Yudhatama mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Unit Patroli nya tersebut bukanlah sebuah razia kendaraam bermotor di palang pintu kereta api.

“Ini hanya penertiban, tindakan penilangan dilakukan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang secara kasat mata terlihat menerobos palang pintu kereta api,” kata Kasat Lantas.

Sementara itu Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kendal Iptu Kristiono mengatakan banyaknya keluhan dan laporan yang masuk ke Polres Kendal terkait dengan maraknya para penerobos palang pintu kereta api kaliwungu terutama di saat jam sibuk, direspon cepat oleh Sat Lantas Polres Kendal.

“Maksud dan tujuan diadakan penertiban ini, dilakukan guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya perilaku masyarakat pengendara yang menerobos palang pintu rel kereta api Kaliwungu”, kata Iptu Kristiono.

Dari kegiatan penertiban di palang pintu kereta api, harapanya bisa mengurangi fatalitas laka lantas yang disebabkan tidak patuhnya masyarakat terutama di perlintasan kereta api.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *