Polsek Plantungan dan Satgas Covid19 Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Plantungan Polres Kendal bersama Satgas Covid19 Kecamatan Plantungan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Perbup No.67 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid19 di Kabupaten Kendal. Razia dilakukan di jalan Lapangan Jambangan Desa Wadas Kecamatan Plantungan, Rabu (16/9/2020).

Kapolsek Plantungan Iptu Slamet Raharjo mengatakan razia yang menyasar masyarakat yang tidak memakai masker ini juga bagian dari pelaksanaan Inpres no. 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat untuk mencegah menyebaran covid19.

“Bagi warga yang ditemukan tidak memakai masker kami beri teguran keras dan diberi masker sebagai upaya pencegahan penyebaran covid19”, kata Kapolsek Plantungan.

Disamping itu Satgas Covid19 juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu patuh protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *