Bersama Warga, Polsek Gemuh Gagalkan 2 Kelompok Pelajar SMP yang Akan Lakukan Tawuran

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Gerak cepat, Polsek Gemuh bersama warga gagalkan 2 kelompok pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Sejumlah pelajar itu diamankan dan dibawa ke Polsek Gemuh untuk dilakukan pembinaan.

Adanya aksi tawuran ini meresahkan warga, karena kelompok pelajar yang rata-rata masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini membawa senjata tajam.

Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar, S.H. mengatakan awalnya ia mendapat laporan dari warga ada sekelompok pelajar yang berkonvoi mengendarai sepeda motor. Kelompok Cam 9 Saudara dikejar kelompok pelajar dari kelompok Pandawa 5 dan Grenada di jalan raya Jenarsari-Caruban.

“Jadi awalnya warga melaporkan ada aksi kejar-kejaran dua kelompok pelajar bersepeda motor. Jumlahnya ada sekitar 90 orang dan sebagian membawa senjata tajam,” jelas Kapolsek Gemuh.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Gemuh bersama anggota, SPKT dan Bhabinsa menyisir Jenarsari dan Caruban mencari rombongan tersebut yang kocar-kacir dibubarkan warga sekitar.

“Rombongan pelajar ini sempat kocar-kacir setelah warga ikut membubarkan dan polisi mengamankan 10  anak beserta 4 unit sepeda motor serta celurit,” kata Kapolsek Gemuh.

Dari pemeriksaan, diketahui mereka yang diamankan merupakan pelajar dan berasal dari kelompok Camp 9 Saudara yang terdiri pelajar SMP 1 Cepiring,  SMP 2 Cepiring, SMP 4 Cepiring, SMP 2 Pegandon, SMP 3 Pegandon, SMP 1 Kangkung, SMP 1 Patebon, SMP 3 Patebon dan  SMP 1 Boja.

“Sedangkan kelompok Pandawa 5 berasal dari  SMP 1 Kendal, SMP 3 Pegandon, MTS 1 Cepiring, SMP PGRI 13 Kendal, SMP 2 Patebon serta SMP 2 Brangsong,” jelas AKP Umar.

Para pelajar yang diamankan kemudian dibina serta diberikan pencerahan oleh Polsek Gemuh. Kapolsek juga memanggil Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kendal, kepala sekolah dan  Bidang kesiswaan masing-masing sekolah serta orang tua pelajar yang diamankan.

“Kita meminta kepada dinas pendidikan, pihak sekolah dan orangtua untuk saling memberikan pengawasan kepada anaknya,” tegas Kapolsek.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *