Polsek Pageruyung Sosialisasikan Maklumat Kapolri Cegah Klaster Baru Saat Pilbup
Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.
Kapolsek Pageruyung Iptu Adi Winarno, S.H. menjelaskan dengan dikeluarkannya maklumat Kapolri tersebut, diharapkan seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi di masa pandemi covid19 ini. Kapolsek juga mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19 atau virus corona terutama saat pelaksanaan Pilkada 2020.
”Kami harapkan, agar Paslon dan para pendukungnya untuk tetap senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya saat mengikuti tahapan Pilbup,” ujar Kapolsek.
Dengan digencarkannya sosialisasi Maklumat Kapolri kepada warga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat Pilkada untuk mematuhi seruan pemerintah demi mencegah terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19 saat pelaksanaan Pilbup Kabupaten Kendal 2020.
Humas Polres Kendal
