Waspadai Covid-19 Varian Omicron Polsek Cepiring giatkan Himbauan Prokes

KENDAL – Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Cepiring kembali melaksanakan Kegiatan Patroli dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 varian Omicron, Senin (11/04/2022).

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan INMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan menyasar ke kafe-kafe, angkringan dan pertokoan di wilayah Desa Karangayu Kecamatan Cepiring.

“Kita Sosialisasikan dan memberikan himbauan kepada pemilik warung atau cafe untuk membatasi pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas dan batas waktu operasional pukul 21.00 WIB sudah tutup sesuai dengan Peraturan dari Mendagri”, ujar AKP Agung.

Terkait pelaksanaan patroli Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Cepiring tersebut, Kapolsek Cepiring, juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pemilik tempat usaha, mentaati INMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, guna mencegah penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kendal.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan, di Kabupaten Kendal, tanpa terkecuali, semua pemilik usaha harus patuh terhadap INMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, sebagai langkah dukungan terhadap pemerintah, khususnya Kabupaten Kendal untuk mencegah penularan Covid 19 yang kita ketahui bersama meningkat beberapa pekan terakhir”, tambah AKP Agung.

“Kita juga bisa lihat betapa sudah lengahnya sebagian masyarakat kita, merasa aman, berkumpul, berkerumun, padahal ancaman Covid 19 masih ada apalagi muncul varian baru Omicron. Kami akan terus pantau, menghimbau sampai nanti ke tingkat penindakan apabila ada oknum pelaku usaha yang mengabaikan INMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 ini”, tutup Kapolsek Cepiring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *