Polsek Sukorejo Patroli Malam Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Warung Yang Menjual Miras

KENDAL – Patroli malam personel Polsek Sukorejo kembali mendatangi warung – warung yang diduga menjual minuman keras (Miras), petugas mendatangi sejumlah warung yang menurut informasi warga diduga menjual Miras di wilayah hukum Polsek Sukorejo, Selasa (7/5/2024).

Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis di pertokoan ini untuk menciptakan Harkamtibmas dalam upaya mencegah penjualan minuman keras yang mana adanya laporan dari masyarakat bahwa di warung tersebut disinyalir menjual miras.

“Kami langsung mengajak anggota untuk melaksanakan pengecekan terhadap warung milik Kuswanto di Desa Bejen yang dilaporkan oleh masyarakat, dan anggota melaksanakan patroli dialogis serta menemui langsung kepada pemilik warung setelah melaksanakan pengecekan diwarung tersebut pemeriksaan hasilnya nihil dan tidak ditemukan minuman keras,” jelas AKP Agus Wibowo.

Dalam patroli tersebut anggota patroli Polsek Sukorejo juga menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjual barang barang yang dapat melanggar hukum seperti halnya minuman keras.

“Kita ciptakan Kecamatan Sukorejo kondusif, aman, tertib dan nyaman. Untuk itu kami mengajak semua lapisan masyarakat apabila melihat mengetahui keresahan masyarakat dapat segera menghubungi kami, baik di Polsek maupun di Polres,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *