Cegah Perilaku Korup, Polsek Pageruyung Sosialisasi Saber Pungli di Balai Desa Bangunsari

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Kendal – Kapolsek Pageruyung AKP Sugeng Heryanto mengadakan sosialisasi saber pungli di Balai Desa Bangunsari, Senin (02/03/2020). Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Menurut Kapolsek Pageruyung AKP Sugeng, kegiatan yang dilakukannya tersebut sebagai  bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur  dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009. Sosialisasi saber pungli ini juga untuk mewujudkan pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kapolsek menghimbau dan mengingatkan kepada para perangkat agar tidak melakukan kesalahan yang menjurus ke tindak pidana korupsi maupun pungli.

“Kita saat ini sedang gencar memberantas saber pungli (sapu bersih pungutan liar), kami juga meminta kerjasama perangkat apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan, terakhir kami juga menghimbau perangkat untuk selalu menjaga kebersamaan tanpa membedakan suku dan agama serta saling menjaga toleransi dalam segala hal”, pungkas Kapolsek.

Penulis : Kasi Humas Polsek Pageruyung

Editor : Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *