Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi DPHP di PPK Brangsong Terapkan Protokol Kesehatan
Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.
Rapat pleno digelar di aula kantor Kecamatan Brangsong dan dihadiri oleh Kapolsek Brangsong AKP Amin Supangat dan Forkompincam Brangsong, Ketua PPK Kec. Brangsong, Ketua Panwascam Kec.Brangsong, anggota dan Sekretariat PPK Kec. Brangsong, Ketua dan Divisi Mutarlih PPS se Kec. Brangsong, serta pimpinan partai politik di Kec. Brangsong diantaranya PPP dan PAN.
Diadakannya rapat pleno terbuka ini sebagai tahapan penyusunan pencocokan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas di tingkat desa. Agar tidak ada kekeliruan dalam penginputan data. Diselenggarakannya rapat pleno terbuka juga bertujuan untuk mengetahui jumlah DPHP, pemilih baru yang harus di data serta yang tidak memenuhi sarat, perbaikan data dan jumlau TPS yang dibutuhkan.
Agar kegiatan rapat pleno ini berjalan lancar, dari Polsek Brangsong Polres Kendal menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan. Dikatakan Kapolsek Brangsong AKP Amin Supangat kegiatan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi DPHP berlangsung dengan aman.
“Rapat pleno dihadiri 30 peserta dan berjalan dengan aman. Sebelum kegiatan dimulai untuk para peserta menjalani protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid19”, kata Kapolsek Brangsong.
Humas Polres Kendal
