Polsek Pegandon dan Perhutani Pasang Himbauan Cegah Karhutla
Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.
Dikatakan Kapolsek Pegandon tujuan dari pemasangan himbauan tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan menimbulkan efek jera bagi masyarakat khususnya para pelaku pembakar hutan
“Himbauan ini untuk memberikan gambaran kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak melakukan pembakaran di serbarang tempat guna mencegah kebakaran hutan yang luas,” kata Kapolsek Pegandon.
Dalam kesempatan ini pula dari Polsek Pegandon sekaligus meyampaikan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penyebaran Covid-19 dan Protokol Kesehatan yaitu Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menggunakan Masker bila keluar rumah dan menjaga jarak.
Humas Polres Kendal
