Cegah Penularan Covid19 di Pasar Sepeda, Kapolsek Cepiring Imbau Warga Selalu Terapkan 4M
Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.
Menurut Kapolsek Cepiring Iptu Agung tiap hari warga yang datang di pasar Cepiring ini cukup banyak . Dalam hal ini untuk mencegah terjadinya persebaran virus corona maka perlu diterapkan Regulasi Pemerintah antara lain Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbub no 67 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Penggunaan Masker dan Physical Distancing untuk Memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kendal.
“Di pagi hari kami mengambil langkah dengan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya di pasar sepeda Cepiring guna mencegah terjadinya penularan virus corona,” kata Kapolsek Cepiring.
Selain itu personel gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP juga mengingatkan kepada warga yang ada di sekitaran Pasar Cepiring agar selalu menerapkan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kegiatan ataupun kerumunan masa.
Humas Polres Kendal
