Polsek Gemuh dan Koramil Gencarkan Razia Masker
Polres Kendal – Munculnya klaster baru dan meningkatnya angka positif covid19, membuat TNI dan Polri gencar melakukan razia dan mengedukasi warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Gabungan Polsek Gemuh dan Koramil Gemuh melaksanakan Operasi Yustisi penanganan covid 19 di Tugu Ayam Buras Desa Gemuhblanten Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal. Sejumlah warga yang terjaring razia tidak mengenakan masker, mendapatkan hukuman dan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar mengatakan, kegiatan ini bermaksud memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memakai masker, saat ini masker merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
“Sesuai instruksi Presiden bahwasanya masyarakat diharuskan memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah,” jelas Kapolsek Gemuh.
Dikatakan Kapolsek, razia bermaksud agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pencegahan penanganan Covid-19. Pasalnya sekarang ini banyak klaster baru bermunculan di Kabupaten Kendal.
“Dengan munculnya klaster baru kami TNI-Polri bakal terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan kami akan membubar warga apabila terdapat banyak kerumunan dan mengurangi jam malam,” ungkap AKP Umar.
Sementara itu Danramil Gemuh Kapten Jatmiko mengatakan, kegiatan hari ini TNI-POLRI menggelar kegiatan razia masker dan bagi warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi fisik. Sanksi yang kita berikan yaitu menyanyikan lagu kebangsaan, selain itu kita beritahukan pentingnya memakai masker dan masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumun dan memakai masker jika keluar rumah.
Humas Polres Kendal
