Cegah Klaster Baru, Pondok API Patean Dicanangkan Sebagai Ponpes Siaga Candi Covid19 Polres Kendal

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Seiring dengan semakin meningkatnya kasus covid19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Kendal seperti munculnya klaster baru di dua tempat pendidikan, Polsek Patean bersama Satgas Covid19 Kecamatan Patean mengadakan Pencanangan Pondok Pesantren API Patean sebagai Pondok Pesantren Siaga Covid19 Polres Kendal.

Dengan dicanangkannya Pondok Pesantren Pesantren Siaga Covid19 tersebut bisa sebagai upaya pengendalian sebaran covid19 di lingkungan pendidikan agar tidak terjadi lagi klaster-klaster baru.

Kapolsek Patean Iptu Budijanton, S.H. mengatakan kepada pengasuh dan para santri serta santriwati agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

“Dengan hadirnya Ponpes Siaga Covid19 ini semoga di Kecamatan Patean khususnya pondok pesantren tidak ada sebaran covid19 lagi,” kata Kapolsek Patean.

Selain itu Kapolsek Patean juga menghimbau untuk semua warga Kecamatan Patean agar bersama dan mendukung dalam upaya pengendalian covid19 yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Patean 3 Pilar. Disamping itu pihaknya juga akan terus melaksanakan Operasi Yustisi dalam Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 di wilayah Kabupaten Kendal.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *