Kunjungi Balai Desa Manggungmangu, Kapolsek Plantungan Ajak Perangkat Berantas Pungli
Tribratanews.kendal.jateng.polri.go.id, Polsek Plantungan – Dalam rangka mencegah terjadi nya tindak pidana pungutan liar dan sebagai upaya mendukung pemberantasan pungli, Kamis (13/2/2020) siang, Kapolsek Plantungan Iptu Nundarto, S.H. bersama anggotanya melaksanakan sosialisasi giat saber pungli di Desa Mangungmangu Kec. Plantungan Kabupaten Kendal.
Terkait kegiatan ini Kapolsek Plantungan Iptu Nundarto mengatakan pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009”, kata Kapolsek Plantungan.
Selain itu Kapolsek juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut demi terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
“Kami menghimbau kepada para perangkat agar tidak melakukan kesalahan yang menjurus ke tindak pidana korupsi maupun pungli. Kita saat ini sedang gencar memberantas saber pungli (sapu bersih pungutan liar), kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan”, ungkap Kapolsek Plantungan.
Penulis : Kasi Humas Plantungan
Editor : Humas Polres Kendal