Kapolres Kendal Ajak RT RW Limbangan Cegah Berkembangnya Faham Radikal dan Terorisme

Polres Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal dan Polres Kendal terus bergerak melakukan pembinaan karakter Kebangsaan kepada RT/RW di kecamatan Se-Kabupaten Kendal. Kamis, (12/12/2019), acara digelar di Balai Desa Gondang Kecamatan Limbangan yang dihadiri langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, S.H., M.H., Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si, dan Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. Ginda Muhammad Ginanjar.

Hal itu dilakukan sebagai wujud pemerintah khususnya di Kabupaten Kendal untuk mendukung program-program dari Pemerintah pusat, salah satunya untuk ikut serta memerangi aliran-aliran faham radikalisme dan terorisme yang akan membahayakan negara Indonesia tercinta.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta dari RT/RW se- Kecamatan Limbangan ini, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, S.H., M.H., memberikan pemaparan terkait radikalisme dan terorisme. Kapolres mengatakan, bahwa radikalisme adalah suatu faham kekerasan mutlak yang dipaksakan oleh seseorang untuk melawan akidah dan ketentuan yang sudah ada saat ini. Mempunyai ciri-ciri bersifat tertutup dan sudah tidak mau lagi bersosialisasi dengan masyarakat dan sudah tidak jelas lagi kegiatannya.

“Maka dari itu, peran RT/RW untuk bisa mendata dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib, bisa ke Polisi, TNI, maupun di kecamatan setempat. Hal inilah salah satu wujud rasa cinta kita terhadap bangsa dan negara, karena kita tidak mau terjadi sesuatu hal buruk terhadap negara kita, seperti adanya bom bunuh diri dan lain sebagainya yang intinya mengancam kedaulatan NKRI” kata Kapolres.

AKBP Hamka juga menambahkan, bahwa di Kabupaten Kendal ada beberapa catatan kelompok sebagai bibit-bibit embrio paham radikalis dan teroris, sehingga harus diawasi bersama-sama.

“Dalam pantauan kami ada beberapa yang sudah menjadi embrio dari faham tersebut, maka harus kita awasi bersama-sama, khususnya RT/RW yang banyak memiliki peran yang sangat luar biasa dalam menjaga keamanan di lingkungannya, agar faham radikal dan terorisme ini tidak bisa berkembang di negara kita, khususnya di Kabupaten Kendal,” tuturnya.

Disisi lain, mengingat begitu pentingnya peran RT/RW di masyarakat pada setiap kegiatan, Bupati Mirna selalu mengajak peserta untuk berdiskusi tentang kondisi dan permasalahan yang terjadi dilingkungannya masing-masing.

Bupati Mirna berpesan agar RT/RW tetap menjaga kekompakan dan kerukunannya, menjaga komunikasi yang baik antar sesama RT/RW dan masyarakat.

Humas Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *