Polres Kendal Musnahkan 2.339 Botol Minuman Keras

KENDAL – Polres Kendal memusnahkan 2.339 botol minuman keras dari berbagai merek. Disamping itu juga ada 40 liter tuak, 370 jenis Ciu, Pemusnahan dengan menggunakan alat berat dilaksanakan di halaman Mapolres Kendal. Senin, 17-4-2023.

Acara pemusnahan juga di hadiri Bupati Kendal Dico M Ganinduto, segenap Forkopimda, Ketua MUI KH Asroi Thohir, Ketua PCNU KH Achmad Mustamsikin, Ketua FKUB KH Idris Noor , Perwira PJU di lingkungan Polres dan undangan lainnya.

Pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara yang selanjutnya beberapa pejabat memusnahkan, Kemudian menggunakan alat berat.

Kapolres AKBP Jamal Alam kepada awak media mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil operasi minuman keras yang dilaksanakan jajaran Polres Kendal selama Ramadhan dari berbagai tempat.

Tujuannya ingin menciptakan situasi kondusif dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri. Dengan minuman keras biasanya berdampak negatif terhadap masyarakat. Adanya tindak kenakalan atau lainnya banyak di sebabkan oleh miras” kata Kapolres.

Oleh sebab itu pihaknya telah menginstruksikan sikat minuman keras di Kabupaten Kendal. Sisa empat hari terakhir sebelum Idul Fitri juga akan dilakukan operasi, agar Lebaran tanpa miras.

Sementara itu Bupati Dico mengapreasi kinerja Polres Kendal dan jajarannya yang telah melakukan operasi pekat . Dengan tindakan seperti ini bisa menjadikan efek jera bagi mereka yang biasa menjual atau mengkonsumsi. “Pemerintah mendukung penuh operasi miras yang dilakukan Polres Kendal” kata Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *